Selasa, 17 Mei 2011

TEKNIK KLIRING


BAB I PENDAHULUAN
 
Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalulintas pembayaran giral.
Tujuan kliring dilaksanakan oleh Bank Indonesia adalah untuk memajukan dan memperlancar lalulintas pembayaran giral, agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman, dan efisien, dan merupakan salah satu pelayanan bank kepada nasabah.
Warkat yang dikliringkan adalah cek bank lain, bilyet giro bank lain, surat perintah bayar lain, dan penerbitan wesel. Kesemua warkat tersebut dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh.
Dua macam penyertaan kliring yaitu, penyertaan langsung, yaitu perhitungan warkat secara langsung dalam pertemuan kliring, dan penyertaan tidak langsung, yaitu perhitungan warkat dalam pertemuan kliring oleh suatu kantor bank melalui kantor pusat atau melalui cabang lain.
Terdapat beberapa istilah yang harus diperhatikan, antara lain :
·      Tolakan kliring, adalah tolakan atas warkat.
·      Posdated Cheque, adalah tanggal cek B/G yang belum jatuh tempo.
·      Cross Clearing, adalah penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain.
·      Call Money, adalah pinjaman bagi bank yang kalha kliring (maks 7 hari).

Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank), yaitu
·      Kliring keluar
Membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar).
·      Kliring masuk
Menerima warkat kliring dari lembaga kliring (Nota debet/kredit masuk).
·      Pengembalian kliring
Pengembalian warkat yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Warkat kliring yang diserahkan meliputi :
·      Nota Debet Keluar,␣menambah
·      Nota Kredit Keluar,␣mengurangi

Sementara itu warkat yang akan diterima meliputi :
·      Nota Debet Masuk,␣mengurangi
·      Nota Kredit Masuk,␣menambah

Gambaran perhitungan Kliring
ND Keluar       (+)
NDMasuk       (-)
NKKeluar       (-)
NK Masuk       (+)    +
      ----------------
  (+/-) Jika (+) maka menang Kliring
           Jika (-) maka kalah kliring


Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.
·      Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah)
·      Menang Kliring: Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih besar dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri

Beberapa alasan penlokan kliring, antara lain :
·      Asal cek atau B/G salah.
·      Tanggal cek atau B/G belum jatuh tempo.
·      Materai tidak ada atau tidak cukup.
·      Jumlah yang tertulis dalam angka dan huruf berbeda.
·      Tanda tangan atau cap perusahaan tidak sama dengan specimen atau bisa juga karena tidak lengkap.
·      Coretan atau perubahan tidak ditandatangani.
·      Cek atau B/G telah kadaluarsa (lewat dari 70 hari).
·      Resi cek belum kembali.
·      Endosment cek tidak benar, artinya pemindahtanganan antar nasabah dalam cek tidak benar atau tidak memenuhi syarat.
·      Rekening sudah ditutup.
·      Dibatalkan oleh penarik, dalam hal ini yang memiliki rekening yang menerbitkan cek atau B/G.
·      Rekening diblokir oleh yang berwenang.
·      Kondisi cek atau B/G tidak sempurna.

  
BAB II PEMBAHASAN

Contoh kasus kalah menang kliring :
Siti JKT
Karman
Cek Tn. Z                             Rp 2.000.000
Cek Tn. A                    Rp 3.000.000
B/G Ny. K                            Rp 3.000.000
Cek Tn. B                    Rp 2.000.000
Cek Tn. L                             Rp 4.000.000
B/G PT. C                    Rp 4.000.000
Cek Ny. G                            Rp 1.000.000
B/G PT.D                     Rp 5.000.000
Nota Debet PT. X              Rp 10.000.000
Cek Tn. E                    Rp 2.000.000
B/G PT. Y                            Rp 15.000.000
Nota Debet PT. F      Rp 10.000.000
Nota Kredit PT. M            Rp 10.000.000
Nota Kredit PT. G     Rp5.000.000

Tolakan
Tolakan
Cek Tn. Z
Cek Tn. A
Cek Tn. L
B/G PT. D
B/G PT. Y
B/G PT.C

Yang ada disisi Siti adalah surat yang dikirimkan oleh Karman kepada Bank Siti. (Coret yang ditolak).

Siti JKT                           Karman
-Rp 2.000.000              +Rp 2.000.000
-Rp 3.000.000              +Rp 3.000.000
-Rp 4.000.000              +Rp 4.000.000
-Rp 1.000.000              +Rp 1.000.000
-Rp 10.000.000            +Rp 10.000.000
-Rp 15.000.000            +Rp 15.000.000
+Rp 10.000.000            -Rp 10.000.000
________________ ___________________

+Rp 3.000.000              -Rp 3.000.000
+Rp 2.000.000              -Rp 2.000.000
+Rp 4.000.000              -Rp 4.000.000
+Rp 5.000.000              -Rp 5.000.000
+Rp 2.000.000              -Rp 2.000.000
-Rp 10.000.000            +Rp 10.000.000
-Rp 5.000.000              +Rp 5.000.000
_________________ ___________________
+Rp 5.000.000             -Rp 5.000.000


Dari hasil perhitungan diatas, apabila bank mempunyai deposit sebesar Rp 100.000.000 dan cadangan minimal 8%, maka perhitungannya sebagai berikut :
a.       Siti (Deposit Rp 100.000.000) (min 8%)
R/K pada BI
Rp 8.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 13.000.000
b.      Karman (Deposit Rp 100.000.000) (min 8%)
Rp 8.000.000 + Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000 = Rp 5.000.000

Karena cadangan yang dimiliki bank Karman kurang dari cadangan minimum yang ada di Bank Indonesia, maka bank Karman harus meminjam uang kepada Siti sebesar Rp 3.000.000.

Di dalam menyusun neraca, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bank, yaitu :
1.      Kas
2.      R/K pada BI. R/K pada BI diperhitungkan berdasarkan RR+ER+hasil dari kliring. RR yang ditetapkan oleh BI adalah minimum 8%. Sedangkan ER merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh bank tersebut.
3.      Kredit, yang disalurkan oleh perbankan terdiri dari 2 jenis, yaitu kredit komersial dan KUK (Kredit Usaha Kecil). Di dalam dunia perbankan, KUK telah ditetapkan sebesar 20% dari deposit. Hal ini diberikan pemerintah agar perbankan tidak memprioriaskan kredit komersial. Hal ini disebabkan bunga kredit komersial lebih besar daripada bunga KUK, oleh karena itu perbankan lebih tertarik dengan kredit komersial dibanding dengan KUK. Didalam memberikan kredit bank juga harus memperhatikan LDR, dan LDR max adalah sebesar 110% dimana 100% dari deposit dan 10% dari modal sendiri.
4.      Dana pihak ketiga. Sehingga neracanya dapat digambarkan sebagai berikut.

SITI JKT
NERACA

AKTIVA
LIABILITIES
Kas
R/K pada BI                  
Kredit
Tabungan
Giro
Deposito

KREDIT
Pada dasarnya kredit dibagi 2, yaitu kredit komersial dan KUK. Kredit komersial adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada masyarakat luas. Sedangkan KUK (Kredit Usaha Kecil) adalah kredit yang diberikan bank kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp 250.000.000 untuk membiayai usaha yang produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Jumlah loan dan neraca dapat dihitung sebagai berikut.

Kredit Komersial Rp xxxxxx
KUK Rp (20% xxxxxx) –
-------------------------
Jumlah kredit Rp xxxxxxx

Menghitung bunga kredit

i x Harga bunga x Nominal
-------------------------------------
                 360

Profit
Profit = i2 – i1
Dimana i1 adalah bunga bank yang diberikan bank kepada nasabah sebagai balas jasa perbankan. Sedangkan i2 adalah bunga yang dibebankan kepada penerima kredit. 


BAB III PENUTUP

Dari contoh kasus diatas diketahui bahwa proses kliring yang terjadi melibatkan 3 pihak, yaitu pihak Siti, Karman, dan BI. Dimana BI sebagai bank penyelenggara kliring dan mediator karena BI berperan sebagai mediator diantara kedua bank tersebut.
Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring melebihi pembayaran warkat kliringnya. Sedangkan bank yang kalah kliring justru sebaliknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar daripada warkat tagihan.
Untuk menyusun neraca, hal yang harus diperhatikan, yaitu kas, R/K pada BI, Kredit, dan dana pihak ketiga. Kredit diperlukan untuk menghitung profit yang dibagi 2, yaitu kredit komersial dan KUK (Kredit Usaha Kecil).

Nama               : Fatma Kusuma Wardani      
Kelas               : 3EA10
NPM               : 10208486
Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan


PORTOFOLIO PERBANKAN


BAB I PENDAHULUAN

Pengertian tabungan menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Jenis sumber-sumber dana bank dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu
a.  Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan
b.  Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).  

Pengertian kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral.
Sedangkan pengertian lalu  lintas  pembayaran  giral  adalah,  suatu  proses  kegiatan  bayar  membayar  dengan  waktat  atau  nota  kliring,  yang  dilakukan  dengan  cara  saling  memperhitungkan  diantara  bank-bank,  baik  atas  beban  maupun  untuk  keuntungan  nasabah  yang bersangkutan.
Giral  adalah  simpanan  dari  pihak  ketiga  kepada  bank  yang  penarikannya  dapat  dilakukan  setiap  saat  dengan  menggunakan  cek,  surat  perintah  pembayaran  lainnya,  atau dengan  cara  pemindah  bukuan.


BAB II PEMBAHASAN

Contoh kasus dari teori di atas adalah sebagai berikut :
Fatma (Tabungan, 10%)

Tanggal
Keterangan
Dana Transaksi
3 Maret 2011
Setor Tunai
Rp 10.000.000
5 Maret 2011
Pinbuk Debet Giro Joko
Rp  3.000.000
8 Maret 2011
Pinbuk Tabungan Toni
Rp  5.000.000
11 Maret 2011
Pinbuk kredit cek Tuti (Bank Karman)
Rp 10.000.000
22 Maret 2011
Pinbuk Debet Deposito jeki
Rp  5.000.000

Transaksi Kliring

BANK SITI
                   BANK KARMAN
Cek Tn. A        Rp  5.000.000
Cek Ny.           Rp  3.000.000
Cek Tn. C       Rp  5.000.000
B/G PT.          Rp 10.000.000
B/G PT.E        Rp 10.000.000
Cek Tn. X           Rp   4.000.000
Cek Ny. Y           Rp   6.000.000
Cek Nn. Z           Rp  10.000.000
B/G PT.              Rp  15.000.000
Nota Kredit     Rp 10.000.000
Nota Kredit        Rp 15.000.000
TOLAKAN KLIRING
Cek Tn. A                
B/G PT. D
Cek Tn. X
Cek Nn. Z

Kebijakan Bank Siti

                                                                                   
1 Maret 2011
Tabungan       Rp.  5.000.000
Giro                  Rp. 20.000.000 
Deposito         Rp. 30.000.000           

R/K pada BI     11%
Kas                   10%
LDR                  80%
KUK                  20%

Rekapitulasi Tabungan Fatma

TANGGAL
TRANSAKSI
SALDO
2 Maret 2011

5 Maret 2011

8 Maret 2011

11 Maret 2011

22 Maret 2011
Kas
             Tabungan Fatma
Tabungan Fatma
              Giro Joko
Tabungan Toni
               Tabungan Fatma
R/K pada BI
              Tabungan Fatma
Tabungan Fatma
              Deposito Jeki
Rp 10.000.00
                  Rp 10.000.000
Rp    7.000.000
                  Rp    7.000.000
Rp  12.000.000
                  Rp 12.000.000
Rp  22.000.000
                  Rp 22.000.000
Rp  17.000.000
                  Rp 17.000.000


Saldo Bunga Tabungan Metode Saldo Harian

5/3                  10% x 5-2 x Rp 10.000.000                  =          Rp 8.219,18
                                         365

8/3                  10% x 8-5 x Rp 7.000.000                    =          Rp 5.753,42
                                         365

11/3                10% x 11-8 x Rp 12.000.000                =          Rp 9.863
                                         365

22/3                10% x 22-11 x Rp 22.000.000              =          Rp 66.301,3                                                                   365

31/3                10% x 31-22 +1 x Rp 10.000.000         =          Rp 46.575, 34
                                         365

  Total saldo harian                               =          Rp 136.712,3


Bunga Dana Pihak Ketiga

Tabungan        10% x 31-1 +1 x Rp 20.000.000           =          Rp 169,863
                                         365

Giro                 10% x 31-1 +1 x Rp 23.000.000           =          Rp 156,247
                                         365

Deposito          10% x 31-1 +1 x Rp 35.000.000           =          Rp 356.712,32
                                         365


                        Hasil Kriling

Bank Siti                                              Bank Karman

-5.000.000                                           + 5.000.000

-3.000.000                                           + 3.000.000

-4.000.000                                           + 4.000.000

-10.000.000                                         + 10.000.000

-5.000.000                                           + 5.000.000

-10.000.000                                         -10.000.000 

+ 4.000.000                                         -4.000.000

+6.000.000                                          -6.000.000

+10.000.000                                        -10.000.000

+13.000.000                                        -13.000.000

-15.000.000                                         +15.000.000

2.000.000                                            - 2.000.000


Menang Kliring           ;           Kalah Kliring


Neraca Bank Siti
1 April 2011


AKTIVA
PASIVA
Kas                            Rp  9.581.956,16       
R/K pada BI           Rp 12.540.151,78
Loan :
Komersial               Rp 75.655.949,3 
KUK                          Rp 19.163.912,32


Total Aktiva          Rp 115.941.669,6
Tabungan
Giro
Deposito           
                                      Rp 95.819.561,62

Capital                         Rp 9.581.956,16

Total Passiva             Rp 115.941.669,6



BAB III PENUTUP

Transaksi kliring yang terjadi antar bank mengakibatkan suatu bank harus mempunyai cadangan minimun di Bank Indonesia sebagai pendanaan dari transaksi kliring yang dilakukan oleh bank tersebut. Kegiatan kliring juga melalui perantara yaitu Bank Indonesia karena Bank Indonesia sebagai Bank Pusat harus harus mengetahui apa saja yang terjadi pada perbankan di Indonesia. Adapun kebijakan bank dalam menentukkan cadangan maupun kekayaan bank tersebut sangat dipengaruhi oleh dana pihak ketiga yang bank dapatkan.

Nama               : Fatma Kusuma Wardani      
Kelas               : 3EA10
NPM               : 10208486
Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan