BAB I PENDAHULUAN
Pengertian tabungan menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Jenis sumber-sumber dana bank dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu
a. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Pengertian kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Sedangkan pengertian lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan waktat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah yang bersangkutan.
Giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.
BAB II PEMBAHASAN
Contoh kasus dari teori di atas adalah sebagai berikut :
Fatma (Tabungan, 10%)
Tanggal | Keterangan | Dana Transaksi |
3 Maret 2011 | Setor Tunai | Rp 10.000.000 |
5 Maret 2011 | Pinbuk Debet Giro Joko | Rp 3.000.000 |
8 Maret 2011 | Pinbuk Tabungan Toni | Rp 5.000.000 |
11 Maret 2011 | Pinbuk kredit cek Tuti (Bank Karman) | Rp 10.000.000 |
22 Maret 2011 | Pinbuk Debet Deposito jeki | Rp 5.000.000 |
Transaksi Kliring
BANK SITI | BANK KARMAN |
Cek Tn. A Rp 5.000.000 Cek Ny. Rp 3.000.000 Cek Tn. C Rp 5.000.000 B/G PT. Rp 10.000.000 B/G PT.E Rp 10.000.000 | Cek Tn. X Rp 4.000.000 Cek Ny. Y Rp 6.000.000 Cek Nn. Z Rp 10.000.000 B/G PT. Rp 15.000.000 |
Nota Kredit Rp 10.000.000 | Nota Kredit Rp 15.000.000 |
TOLAKAN KLIRING | |
Cek Tn. A B/G PT. D | Cek Tn. X Cek Nn. Z |
Kebijakan Bank Siti
1 Maret 2011 Tabungan Rp. 5.000.000 Giro Rp. 20.000.000 Deposito Rp. 30.000.000 | R/K pada BI 11% Kas 10% LDR 80% KUK 20% |
Rekapitulasi Tabungan Fatma
TANGGAL | TRANSAKSI | SALDO |
2 Maret 2011 5 Maret 2011 8 Maret 2011 11 Maret 2011 22 Maret 2011 | Kas Tabungan Fatma Tabungan Fatma Giro Joko Tabungan Toni Tabungan Fatma R/K pada BI Tabungan Fatma Tabungan Fatma Deposito Jeki | Rp 10.000.00 Rp 10.000.000 Rp 7.000.000 Rp 7.000.000 Rp 12.000.000 Rp 12.000.000 Rp 22.000.000 Rp 22.000.000 Rp 17.000.000 Rp 17.000.000 |
Saldo Bunga Tabungan Metode Saldo Harian
5/3 10% x 5-2 x Rp 10.000.000 = Rp 8.219,18
365
8/3 10% x 8-5 x Rp 7.000.000 = Rp 5.753,42
365
11/3 10% x 11-8 x Rp 12.000.000 = Rp 9.863
365
22/3 10% x 22-11 x Rp 22.000.000 = Rp 66.301,3 365
31/3 10% x 31-22 +1 x Rp 10.000.000 = Rp 46.575, 34
365
Total saldo harian = Rp 136.712,3
Bunga Dana Pihak Ketiga
Tabungan 10% x 31-1 +1 x Rp 20.000.000 = Rp 169,863
365
Giro 10% x 31-1 +1 x Rp 23.000.000 = Rp 156,247
365
Deposito 10% x 31-1 +1 x Rp 35.000.000 = Rp 356.712,32
365
Hasil Kriling
Bank Siti Bank Karman
-5.000.000 + 5.000.000
-3.000.000 + 3.000.000
-4.000.000 + 4.000.000
-10.000.000 + 10.000.000
-5.000.000 + 5.000.000
-10.000.000 -10.000.000
+ 4.000.000 -4.000.000
+6.000.000 -6.000.000
+10.000.000 -10.000.000
+13.000.000 -13.000.000
-15.000.000 +15.000.000
2.000.000 - 2.000.000
Menang Kliring ; Kalah Kliring
Neraca Bank Siti
1 April 2011
AKTIVA | PASIVA |
Kas Rp 9.581.956,16 R/K pada BI Rp 12.540.151,78 Loan : Komersial Rp 75.655.949,3 KUK Rp 19.163.912,32 Total Aktiva Rp 115.941.669,6 | Tabungan Giro Deposito Rp 95.819.561,62 Capital Rp 9.581.956,16 Total Passiva Rp 115.941.669,6 |
BAB III PENUTUP
Transaksi kliring yang terjadi antar bank mengakibatkan suatu bank harus mempunyai cadangan minimun di Bank Indonesia sebagai pendanaan dari transaksi kliring yang dilakukan oleh bank tersebut. Kegiatan kliring juga melalui perantara yaitu Bank Indonesia karena Bank Indonesia sebagai Bank Pusat harus harus mengetahui apa saja yang terjadi pada perbankan di Indonesia. Adapun kebijakan bank dalam menentukkan cadangan maupun kekayaan bank tersebut sangat dipengaruhi oleh dana pihak ketiga yang bank dapatkan.
Nama : Fatma Kusuma Wardani
Kelas : 3EA10
NPM : 10208486
Tugas Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar